![]() |
a.
Latar Belakang
Fenomena merebaknya anak jalanan
di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menjadi anak
jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada
dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak
jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara.
Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu besar dan
solektif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang
harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia
dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Hidup menjadi anak jalanan
bukanlah pilihan hidup yang diinginkan oleh siapapun. Melainkan
keterpaksaan yang harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Anak
jalanan bagaimanapun telah menjadi permasalahan sosial yang menuntut perhatian kita semua. Dan untuk
mengatasinya diperlukan tindakan secara kolektif. Secara psikologis mereka adalah anak-anak yang
pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh,
sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang
keras dan cenderung berpengaruh negatif bagi perkembangan dan pembentukan
kepribadiannya ,padahal tak dapat dipungkiri bahwa mereka adalah generasi
penerus bangsa untuk masa mendatang. Hal ini sesuai dengan UU No. 4 Tahun
1979 tentang Kesejahteraan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 21
tahun dan belum menikah. Sedangkan menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk
anak yang masih dalam kandungan
Anak didefinisikan
sebagai seorang manusia yang masih kecil yang berkisar usianya antara 6–16
tahun yang mempunyai ciri-ciri fisik yang masih berkembang dan masih memerlukan
dukungan dari lingkungannya.
b. Defenisi
Anak Jalanan
Menurut
Thackeray dan Farley Anak Jalanan adalah anak yang berusia 5-18 tahun yang
menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan berkeliaran di
jalanan maupun tempat-tempat umum
c. Faktor Penyebab Anak Jalanan
Beragam faktor
yang paling dominan menjadi penyebab munculnya anak jalanan adalah
faktor kondisi sosial ekonomi di samping karena adanya
faktor broken home serta berbagai faktor lainnya.
Hasil penelitian
Hening Budiyawati, dkk. (dalam Odi Shalahudin, 2000 :11) menyebutkan bahwa
faktor-faktor yang menyebabkan anak pergi ke jalanan berdasarkan alasan dan penuturan
mereka adalah karena :
1. Kekerasan dalam
keluarga.
2. Kemiskinan
3. Keterbatasan
kesempatan kerja
4. Eksploitasi
5. Ingin bebas.
6. Ingin memiliki
uang sendiri, dan
7. Pengaruh teman.
d. Akibat Dari Masalah Anak Jalanan
ü Banyak anak yang terpaksa
meninggalkan sekolah atau tidak sekolah sama sekali. Keadaan ini diperparah
oleh sikap orang tua yang lebih cenderung mendorong anaknya bekerja dan
menghasilkan uang, daripada bersekolah yang dirasa hanya menghabiskan uang dan
tidak menjanjikan apa-apa. Ini mengakibatkan terbentuknya eksploitasi antara
orang tua dan anak
ü Perlahan secara bertahap
anak-anak ini mengalami perubahan perilaku ke rah pelecehan dan pelanggaran
norma dan hukum. Mereka mulai cuek, liar, seenaknya dan tidak peduli pada orang
lain, melakukan pelanggaran norma dan hukum.
ü Terbentuknya
komunitas-komunitas anak jalanan yang berfungsi sebagai keluarga kedua yang
dimanfaatkan oleh anak-anak itu sendiri atau oleh orang lain untuk tujuan
kriminal dan asusila
ü
Perluasan wilayah konflik.
Keberadaan anak-anak di jalanan, tempat ramai dan menjadi pekerja sektor
informal bukan saja belum dilindungi hukum tetapi melanggar hukum, sehingga
mengalami konflik dengan berbagai pihak seperti polisi, kamtib,maupun pihak
tidak resmi.

GUSTIN HELINGO
11.04,132
2.D
e. Upaya Penanganan Masalah
Upaya dari pemerintah untuk menangani masalah
anak jalanan sebenarnya sudah terlalu banyak diantaranya program perlindungan anak,Program rumah singgah,
Pemberian layanan pendidikan gratis, dll. Namun program ini dirasakan kurang efektif
karena kadang-kadang kurang tepat sasaran. Untuk itu dalam mengatasi masalah anak jalanan, bukan hanya
upaya pemerintah saja yang di harapkan untuk mrnyelesaikannya. Namun peran
masyarakatpun sangat di butuhkan dalam penanganan masalah ini setidaknya bekerjasama dalam memberikan pelatihan
baca-tulis, dan keterampilan lain seperti menjahit,membuat peralatan multi
guna,dll.
Setidaknya anak jalanan juga harus memiliki kesempatan
untuk dapat mengembangkan keterampilan- keterampilan yang dimiliki, sehimgga ia
dapat hidup mandiri tanpa harus menggelandang di luar sana.
Sekali lagi bahwa anak jalanan itu ada dan
perlu penangan khusus untuk menyelesaikan masalah ini, dan usaha itu di
perlukan dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat. Jadi baik masyarakat
tidak boleh mengabaikan mereka, cobalah ikut sertakan mereka dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat yang sering di lakukan. Mereka sama seperti kita,
yang memilki potensi, tapi sayangnya mereka sering kali tidak memiliki
kesempatan untuk mengasah dan bahkan menunjukannya, maka dari itu berikanlah
kesempatan kepada mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar